Pada
dasarnya manajemen risiko adalah penerapan fungsi-fungsi manajemen dalam
penanggulangan resiko, terutama risiko yang dihadapi oleh perusahaan. Manajemen
risiko didefinisikan sebagai suatu metode logis dan sistematik dalam
identifikasi, kuantifikasi, penentuan sikap, penetapan solusi, serta melakukan
monitor, dan melaporkan risiko yang berlangsung pada setiap aktifitas.
Tujuan Manajemen Risiko
Tujuan yang ingin
dicapai oleh manajemen risiko dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
1. Tujuan sebelum
terjadinya peril. Tujuan yang ingin dicapai menyangkut hal-hal sebelum terjadinya peril
antara lain sebagai berikut.
·
Hal-hal bersifat ekonomis.
·
Hal-hal bersifat nonekonomis.
·
Kewajiban yang berasal dari pihak ketiga
atau pihak luar perusahaan.
2. Tujuan setelah
terjadinya peril. Pada dasarnya mencakup upaya untuk penyelamatan operasi perusahaan setelah
terkena peril, berupa:
·
Menyelamatkan operasi perusahaan.
·
Berusaha agar perusahaan masih dapat beroperasi.
·
Mengupayakan agar pendapatan perusahaan tetap mengalir.
·
Berusaha tetap melanjutkan pengembangan usaha.
·
Berusaha agar tanggung jawab sosial perusahaan terus berjalan.
Fungsi Manajemen Risiko
Adapun fungsi manajemen risiko mencakup hal-hal sebagai berikut.
1. Menemukan Kerugian
Potensial. Artinya berupaya untuk
menemukan atau mengidentifikasi seluruh risiko murni yang dihadapi oleh
perusahaan.
2. Mengevaluasi Kerugian
Potensial. Maknanya melakukan
evaluasi dan penilaian terhadap semua kerugian potensial yang dihadapi oleh
perusahaan.
3. Memilih Teknik atau
Kombinasi Cara yang Tepat. Pada dasarnya, terdapat 4 teknik yang dapat digunakan untuk menanggulangi
risiko, yaitu:
·
Mengurangi kesempatan terjadinya kerugian.
·
Meretensi.
·
Mengasuransikan.
·
Menghindari.
Kegiatan manajemen
risiko mencakup semua tindakan untuk memberikan keamanan terhadap operasi perusahaan. Tindakan tersebut antara lain
merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, mengoordinasi, dan mengawasi program
penanggulangan risiko.(*)
No comments:
Post a Comment