Wednesday, February 14, 2024

Pengertian, Tujuan dan Fungsi Manajemen Risiko

 

Pada dasarnya manajemen risiko adalah penerapan fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan resiko, terutama risiko yang dihadapi oleh perusahaan. Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu metode logis dan sistematik dalam identifikasi, kuantifikasi, penentuan sikap, penetapan solusi, serta melakukan monitor, dan melaporkan risiko yang berlangsung pada setiap aktifitas.

Tujuan Manajemen Risiko

Tujuan yang ingin dicapai oleh manajemen risiko dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu:

1.    Tujuan sebelum terjadinya peril. Tujuan yang ingin dicapai menyangkut hal-hal sebelum terjadinya peril antara lain sebagai berikut.

 

·            Hal-hal bersifat ekonomis.

·            Hal-hal bersifat nonekonomis.

·            Kewajiban yang berasal dari pihak ketiga atau pihak luar perusahaan.

 

 

2.   Tujuan setelah terjadinya peril. Pada dasarnya mencakup upaya untuk penyelamatan operasi perusahaan setelah terkena peril, berupa:

·           Menyelamatkan operasi perusahaan.

·           Berusaha agar perusahaan masih dapat beroperasi.

·           Mengupayakan agar pendapatan perusahaan tetap mengalir.

·           Berusaha tetap melanjutkan pengembangan usaha.

·           Berusaha agar tanggung jawab sosial perusahaan terus berjalan.

Fungsi Manajemen Risiko

Adapun fungsi manajemen risiko mencakup hal-hal sebagai berikut.

1.      Menemukan Kerugian Potensial. Artinya berupaya untuk menemukan atau mengidentifikasi seluruh risiko murni yang dihadapi oleh perusahaan.

2.      Mengevaluasi Kerugian Potensial. Maknanya melakukan evaluasi dan penilaian terhadap semua kerugian potensial yang dihadapi oleh perusahaan.

3.      Memilih Teknik atau Kombinasi Cara yang Tepat. Pada dasarnya, terdapat 4 teknik yang dapat digunakan untuk menanggulangi risiko, yaitu:

·            Mengurangi kesempatan terjadinya kerugian.

·            Meretensi.

·            Mengasuransikan.

·            Menghindari.

 

Kegiatan manajemen risiko mencakup semua tindakan untuk memberikan keamanan terhadap operasi perusahaan. Tindakan tersebut antara lain merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, mengoordinasi, dan mengawasi program penanggulangan risiko.(*)

 

No comments:

Post a Comment