Dalam sebuah aktifitas tentunya adanya “sesuatu yang terjadi”, sesuatu yang terjadi itu terkadang tidak kita harapkan, bahkan cenderung gagal. Begitu juga dalam sebuah organisasi atau perusahaan, setiap aktifitas atau proses yang ada di dalam organisasi atau perusahaan tentunya memiliki ketidakpastian, baik yang sesuai harapan maupun yang tidak sesuai harapan. Jadi secara sederhana, apabila hasil dari proses ketidakpastian itu berdampak buruk maka itulah yang disebut risiko. Risiko adalah fungsi dari atau berhubungan dengan berbagai ketidakpastian dan tingkat eksposur suatu entitas terhadap ketidakpastian tersebut. Semakin tinggi tingkat ketidakpastian dan eksposur yang dihadapi suatu organisasi, semakin tinggi pula konsekuensi dan kemungkinan terjadinya. Risiko bersifat inheren di dalam segala sesuatu yang kita lakukan, baik ketika kita tengah bersepeda, mengelola suatu proyek, menghadapi klien, menetapkan prioritas, membeli sistem dan perlengkapan baru, dan mengambil keputusan tentang masa depan atau memutuskan untuk tidak mengambil tindakan apapun. Sadar atau tidak kita senantiasa berurusan dengan Risiko. Kebutuhan untuk mengelola Risiko secara sistematis berlaku bagi setiap organisasi dan individu. Demikian juga halnya bagi setiap fungsi dan kegiatan di dalam perusahaan. Kebutuhan ini harus dipandang sebagai sesuatu yang sangat penting bagi para Direktur dan Komisaris.
Definisi Risiko Pengertian Risiko adalah suatu keadaan yang tidak pasti dan terdapat unsur bahaya, akibat atau konsekuensi yang bisa terjadi akibat proses yang sedang berlangsung maupun kejadian yang akan datang. Semua aktivitas individu maupun organisasi pasti mengandung risiko di dalamnya karena mengandung unsur ketidakpastian. Risiko tersebut bisa terjadi karena tidak ada atau kurangnya informasi tentang hal yang akan terjadi di masa mendatang, baik itu hal yang menguntungkan atau merugikan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Risiko adalah akibat yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau tindakan. Menurut COSO ERM 2004, pengertian Risiko adalah kemungkinan terjadinya sebuah peristiwa yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Menurut Prof. Dr. Ir. Soemarno, M.S., pengertian risiko adalah suatu kondisi yang timbul karena ketidakpastian dengan seluruh konsekuensi tidak menguntungkan yang mungkin terjadi. Menurut Arthur Williams dan Richard, M.H, pengertian risiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu. Menurut Griffin, pengertian risiko adalah ketidakpastian tentang peristiwa masa depan atas hasil yang diinginkan atau tidak diinginkan. Menurut Hanafi, pengertian risiko adalah bahaya, akibat atau konsekuensi yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang.
Menurut A. Abas Salim, pengertian risiko adalah ketidakpastian (uncertainty) yang mungkin mengakibatkan peristiwa kerugian (loss). Menurut Subekti pengertian risiko adalah kewajiban memikul kerugian yang disebabkan karena suatu kejadian diluar kesalahan salah satu pihak.
Macam – Macam Risiko Usaha Macam – macam risiko usaha menurut sifatnya, ada 5 yang terdiri dari: 1. Risiko murni adalah risiko yang pasti menimbulkan kerugian. Contohnya seperti musibah. 2. Risiko spekulatif adalah Risiko yang dapat timbul karena disengajakan oleh yang bersangkutan agar mendapat keuntungan, Contohnya perkreditan, bursa efek, membeli undian berhadiah, 3. Risiko fundamental adalah risiko yang bersumber dari alam atau lingkungan dan berdampak besar. Contohnya tsunami, gempa bumi, banjir bandang, angin topan. 4. Risiko khusus adalah risiko yang timbul karena bersumber pada peristiwa tunggal atau Mandiri sehingga sangat mudah diketahui penyebabnya. Contoh : pesawat jatuh dan kapal tenggelam 5. Risiko Dinamis : risiko yang disebabkan oleh kemajuan tekhnologi. Macam – macam risiko usaha menurut konsekuensi, ada 4 yang terdiri dari: 1. Risiko yang tidak bisa diterima (Unacceptable Risk), yaitu risiko yang harus dihilangkan atau bila memungkinakan ditransfer pada pihak lain karena tidak dapat diterima.
Risiko yang tak diinginkan (Undesirable Risk), yaitu jenis risiko yang membutuhkan penanganan/ mitigasi risiko sampai pada level yang dapat diterima. 3. Risiko yang dapat diterima (Acceptable Risk), yaitu risiko yang dapat diterima karena dampaknya masih dalam batas yang dapat diterima. 4. Risiko yang dapat diabaikan (Negligible Risk), yaitu risiko yang dampaknya sangat kecil sehingga dapat diabaikan.
Macam – Macam Risiko Usaha Macam – macam risiko usaha menurut sifatnya, ada 5 yang terdiri dari: 1. Risiko murni adalah risiko yang pasti menimbulkan kerugian. Contohnya seperti musibah. 2. Risiko spekulatif adalah Risiko yang dapat timbul karena disengajakan oleh yang bersangkutan agar mendapat keuntungan, Contohnya perkreditan, bursa efek, membeli undian berhadiah, 3. Risiko fundamental adalah risiko yang bersumber dari alam atau lingkungan dan berdampak besar. Contohnya tsunami, gempa bumi, banjir bandang, angin topan. 4. Risiko khusus adalah risiko yang timbul karena bersumber pada peristiwa tunggal atau Mandiri sehingga sangat mudah diketahui penyebabnya. Contoh : pesawat jatuh dan kapal tenggelam 5. Risiko Dinamis : risiko yang disebabkan oleh kemajuan tekhnologi. Macam – macam risiko usaha menurut konsekuensi, ada 4 yang terdiri dari: 1. Risiko yang tidak bisa diterima (Unacceptable Risk), yaitu risiko yang harus dihilangkan atau bila memungkinakan ditransfer pada pihak lain karena tidak dapat diterima. 2. Risiko yang tak diinginkan (Undesirable Risk), yaitu jenis risiko yang membutuhkan penanganan/ mitigasi risiko sampai pada level yang dapat diterima Risiko yang dapat diterima (Acceptable Risk), yaitu risiko yang dapat diterima karena dampaknya masih dalam batas yang dapat diterima. 4. Risiko yang dapat diabaikan (Negligible Risk), yaitu risiko yang dampaknya sangat kecil sehingga dapat diabaikan.
Macam – macam risiko usaha menurut sumber / penyebabnya, ada 2 yang terdiri dari: 1. Risiko Intern Resiko Internal merupakan resiko yang bersumber dari internal perusahaan. Contonya: kerusakan mesin atau alat-alat, kegagalan pembayaran, kegagalan penagihan, kerusakan persediaan barang dagangan. 2. Risiko Ekstern Resiko Eksternal merupakan resiko yang bersumber dari eksternal/luar perusahaan. Contohnya: Kebijakan pemerintah, politik, bencana alam.
Menurut Jorion (1997) ada tiga jenis risiko dalam suatu perusahaan, yaitu: 1. Risiko Bisnis (Business Risk) Pengertian resiko bisnis adalah risiko yang dihadapi perusahaan terhadap kualitas dan keunggulan produk mereka yang beredar di pasar. Munculnya inovasi di bidang teknologi, desain produk, dan pemasaran, mengakibatkan adanya ketidakpastian pada berbagai aktivitas bisnis. 2. Risiko Strategi (Strategic Risk) Pengertian resiko strategi merupakan risiko yang dihadapi perusahaan akibat dari adanya perubahan fundamental pada lingkungan ekonomi atau politi. Risiko ini sulit untuk diprediksi karena sangat berkaitan dengan berbagai hal makro di luar perusahaan. Contohnya kebijakan ekonomi negara, kebijakan politik, dan lain-lain.
3. Risiko Keuangan (Financial Risk) Pengertian resiko keuangan adalah risiko yang muncul karena adanya pergerakan pasar finansial yang tidak bisa diprediksi. Risiko ini berhubungan dengan kerugian yang mungkin dialami pasar finansial, misalnya kegagalan “defaults” dalam obligasi finansial, kerugian karena pergerakan tingkat suku bunga. (*)
No comments:
Post a Comment